Penambahan Ruang Lingkup Pengujian Laser Safety

PENGUMUMAN
Nomor : 2047/BBPPT.31/SP.05.01/07/2024

Diberitahukan kepada seluruh Aplikan pengujian dan kalibrasi di lingkungan Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT), sehubungan dengan telah ditetapkannya penambahan ruang lingkup pengujian Laser Safety oleh Dirjen SDPPI dan telah dilakukan assessment oleh KAN.


Sehubungan dengan hal diatas, bersama ini kami informasikan bahwa hari Senin, 29 Juli 2024 IDTH mulai menerima permohonan pengujian perangkat telekomunikasi dengan fitur Laser Safety. Demikian pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.