Jam Operasional Layanan BBPPT Selama Ramadhan 1446 Hijriah
Kepada seluruh pengguna layanan yang kami hormati,
Sehubungan dengan diterbitkannya Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital Nomor 02 Tahun 2025 tentang Jam Kerja pada Bulan Ramadhan 1446 Hijriah Bagi Pegawai di lingkungan Kementerian Komunikasi Dan Digital, maka terdapat penyesuaian jam operasional loket pelayanan BBPPT menjadi sebagai berikut:
- Senin - Kamis: Pukul 08:00 - 15:00 WIB
- Jum'at: Pukul 08:00 - 15:30 WIB
(Jam istirahat tetap melayani)
Penyesuaian ini akan berlaku sejak tanggal 3 Maret 2025.
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan bagi yang menjalankan.