Laboratorium Non Radio (Wired Line)

Laboratorium Non Radio berfungsi menguji perangkat-perangkat telekomunikasi yang proses transmisinya memanfaatkan media selain gelombang frekuensi radio (radio frequency), seperti media jaringan telepon umum (Public Switched Telephone Network), jaringan internet berbasis TCP/IP (Transmission Control Protocol/Internet Protocol), maupun jaringan fiber optik.

Beberapa jenis perangkat telekomunikasi yang diuji di Laboratorium Non Radio antara lain:

·         Telepon Analog,

·         IP Phone,

·         PABX (Private Automatic Branch Exchange) Analog,

·         IP PABX,

·         Faximile,

·         Perangkat Video Conference,

·         Router,

·         Switch,

·         Media Gateway,

·         OLT (Optical Line Termination),

·         ONT (Optical Network Terminal),

·         DWDM (Dense Wavelength-Division Multiplexing).

 

Standar teknis

 

No

Standar Teknis

Lingkup Pengujian/Fitur yang di uji

1

Perdirjen SDDPI No. 04 Tahun 2020 tentang  Persyaratan Teknis Alat Dan/ Atau Perangkat Telekomunikasi Yang Terhubung Ke Public Switched Telephone Network.

 

Perangkat PSTN (Telepon, PABX, Faximile)

2

Kepmenkominfo No. 60 Tahun 2022 tentang  Standar Teknis Perangkat Telekomunikasi Jaringan Ethernet.

 

Perangkat berbasis IP (Router & Switch)

3

Kepmenkominfo No. 58 Tahun 2022 tentang  Standar Teknis Perangkat Telekomunikasi Passive Optical Network.

 

Perangkat dengan media fiber optik (OTL & ONT)