Sistem Pembayaran H2H
Metode pembayaran melalui host to host terbagi dengan 3 cara :- Melalui Internet Banking.
- Melalui ATM (Anjungan Tunai Mandiri).
- Melalui Teller Bank (BRI, BNI, BSI dan Mandiri).
#1 Internet Banking
- Login Account Mandiri Anda Melalui Aplikasi Internet Banking
- Pilih Menu “Bayar”.
- Pilih Menu “Multi Payment”.
- Pada menu “Multi Payment”, Pilih “Dari Rekening” (Nomor Rekening Anda).
- Selanjutnya “Penyedia Jasa” Pilih “Ditjen SDPPI”.
- Isi Invoice ID “870102017” (Sesuai dengan Nomor Invoice di SP2).
- Isi Client ID “870” (Sesuai dengan Nomor Client ID di SP2).
- Isi Tipe Pembayaran “80” (Sesuai dengan Nomor Tipe Pembayaran di SP2).
- Setelah di isi sesuai dengan data di SP2, Klik “Lanjutkan”.
- Setelah Klik “Lanjutkan”, Maka Informasi pembayaran akan kelihatan.
- Jika Informasi sesuai dengan data SP2 :
- Invoice ID
- Client ID
- Nama Client
- Nomor SP2
- Jumlah Tagihan
- Klik “Lanjutkan”.
- Masukkan Pin Mandiri sesuai dengan (Metode APPLI 1) pada token mandiri anda.
- Selanjutnya Klik “Lanjutkan”.
- Pembayaran anda sudah berhasil, dan nomor permohonan anda sudah tecetak.
#2 ATM (Anjungan Tunai Mandiri)
- Masukkan kartu ATM anda dan sesuaikan bahasa yang dipakai.
- Input Pin ATM anda kemudian (ENTER).
- Pilih menu “BAYAR/BELI”.
- Pilih menu “LAINNYA”.
- Pilih menu “MULTI PAYMENT”.
- Masukan “KODE PERUSAHAAN /INSTITUSI”, Kemudian Pilih “BENAR” (50000 – Ditjen SDPPI) sesuai dengan daftar kode perusahaan.
- Masukan “INVOICE ID” sesuai dengan Invoice ID di SP2 anda, selanjutnya pilih “BENAR”.
- Masukan “CLIENT ID” sesuai dengan Client ID di SP2 anda, selanjutnya pilih “BENAR”.
- Masukan “TIPE PEMBAYARAN” dengan Angka “80” untuk pembayaran SP2 pengujian, selanjutnya pilih “BENAR”.
- Selanjutnya sesuaikan data SP2 anda dengan yang tampil pada layar ATM :
- INVOICE ID
- CLIENT ID
- NAMA CLIEN
- Masukan Angka “1” untuk memilih “YA”.
- Transaksi anda selesai.
#3 Teller Bank
Untuk Pembayaran melalui teller, pemohon hanya cukup menyertakan SP2 yang sudah di keluarkan oleh BBPPT dan nominal SP2 untuk di serahkan ke teller bank dengan metode pembayaran secara host to host (Ditjen SDPPI).
#1 Internet Banking
- Akses ke laman https://bnidirect.bni.co.id, kemudian lakukan log in.
- Pilih menu Bill Payment, kemudian klik pada pilihan Bill Payment.
- Pilih nomor rekening yang akan digunakan untuk transaksi.
- Klik pada pilihan New Entry. Pada field Institution, klik tombol dropdown, pilih DITJEN SDPPI.
- Masukkan :
- Invoice Number (Nomor Tagihan (Host to Host))
- Client ID (Plg Id / Client Id)
- Service Type (tipe pembayaran 80), untuk pembayaran pengujian perangkat telekomunikasi.
- Klik tombol Continue.
- Konfirmasi tagihan pembayaran, apabila sesuai klik tombol Confirm, kemudian Submit.
- Muncul tampilan konfirmasi tagihan pembayaran. Apabila sudah sesuai, klik tombol Confirm. Lanjutkan dengan mekanisme Approve dan Rellease.
#2 ATM (Anjungan Tunai Mandiri)
#3 Teller Bank
Untuk Pembayaran melalui teller, pemohon hanya cukup menyertakan SP2 yang sudah di keluarkan oleh BBPPT dan nominal SP2 untuk di serahkan ke teller bank dengan metode pembayaran secara host to host (Ditjen SDPPI).
#1 Internet Banking
#2 ATM (Anjungan Tunai Mandiri)
#3 Teller Bank
Untuk Pembayaran melalui teller, pemohon hanya cukup menyertakan SP2 yang sudah di keluarkan oleh BBPPT dan nominal SP2 untuk di serahkan ke teller bank dengan metode pembayaran secara host to host (Ditjen SDPPI).
#1 Internet Banking
#2 ATM (Anjungan Tunai Mandiri)
#3 Teller Bank
Untuk Pembayaran melalui teller, pemohon hanya cukup menyertakan SP2 yang sudah di keluarkan oleh BBPPT dan nominal SP2 untuk di serahkan ke teller bank dengan metode pembayaran secara host to host (Ditjen SDPPI).