Ditetapkan di Depok
Pada Tanggal 3 Januari 2024
Waktu layanan di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi adalah sebagai berikut:
1. Waktu operasional loket pelayanan:
a. Hari Senin s.d. Kamis pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB
b. Hari Jum’at pukul 08.00 s.d. 16.30 WIB
c. Waktu istirahat tetap melayani.
2. Waktu layanan pengaduan / konsultasi melalui telepon dan WhatsApp mengikuti waktu operasional loket pelayanan.
3. Waktu layanan pendaftaran aplikasi layanan melalui Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Pengujian dan Kalibrasi yaitu selama 24 jam.
Tidak Ada Foto
Tidak Ada Video
Tidak Ada Dokumen
Tidak Ada Rating
Berikan Komentar