MAKLUMAT PELAYANAN

Keputusan Kepala BBPPT Tentang Komitmen Pelayanan BBPPT


Post Images

Ditetapkan di Depok

Pada tanggal 27 Februari 2024

 

A. VISI DAN MISI

Sesuai dengan Visi Presiden RI 2019-2024.

 

B. MOTO

Melayani dengan S M A R T (Sigap, Mudah, Akurat, Ramah dan Terpercaya).

 

C. SLOGAN

Melayani dengan hati, menguji melindungi negeri.

 

D. MAKLUMAT PELAYANAN

DENGAN INI, KAMI BALAI BESAR PENGUJIAN PERANGKAT TELEKOMUNIKASI MENYATAKAN SANGGUP MENYELENGGARAKAN PELAYANAN SESUAI DENGAN STANDAR PELAYANAN YANG TELAH DITETAPKAN, MELAKUKAN PERBAIKAN SECARA BERKELANJUTAN, DAN APABILA TIDAK MENEPATI JANJI INI, KAMI SIAP MENERIMA SANKSI SESUAI KETENTUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.

 

E. ETIKA PELAYANAN

  1. Setiap pegawai tidak memberikan informasi kepada siapapun atau organisasi apapun selain kepada pihak yang berwenang dalam melaksanakan tugas proses pengujian alat/perangkat telekomunikasi dan kalibrasi alat ukur, terkait dengan data-data yang diberikan oleh pengguna layanan maupun hasil uji alat/perangkat telekomunikasi.
  2. Setiap pegawai akan menghormati hak kepemilikan produk dan dokumen pengguna layanan yang diberikan/dipinjamkan sementara kepada pegawai serta mengembalikan produk dan dokumen rahasia tersebut kepada pengguna layanan.
  3. Setiap pegawai berjanji tidak akan menerima uang atau imbalan dalam bentuk apapun untuk kepentingan pribadi dalam melaksanakan tugas.
  4. Setiap pegawai akan memegang teguh rahasia yang terkait dengan pekerjaan dan akan melaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.

 

F. HAK DAN KEWAJIBAN

HAK

  1. Mendapatkan data dan informasi mengenai alat/perangkat telekomunikasi untuk kepentingan pengujian alat/perangkat telekomunikasi dan kalibrasi alat ukur;
  2. Melakukan pembelaan terhadap pengaduan dan tuntutan yang tidak sesuai dengan kenyataan dalam penyelenggaraan pelayanan publik;
  3. Menolak permintaan pelayanan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

 

KEWAJIBAN

  1. Menyediakan pelayanan pengujian alat dan/atau perangkat telekomunikasi sampai diterbitkannya Laporan Hasil Uji;
  2. Menyediakan pelayanan kalibrasi alat ukur perangkat telekomunikasi sampai diterbitkannya sertifikat kalibrasi.

Tidak Ada Foto

Tidak Ada Video

Tidak Ada Rating

Berikan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan

Berikan Rating

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan

Emoji Rating 1 Sangat Buruk Emoji Rating 2 Buruk Emoji Rating 3 Biasa Saja Emoji Rating 4 Baik Emoji Rating 5 Sangat Baik