PETUNJUK PELAKSANAAN

SK Kepala BBPPT No 36 tentang Petunjuk Pelaksanaan Layanan Pengujian Alat Telekomunikasi Dan/Atau Perangkat Telekomunikasi Pada Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi


Post Images

Keputusan Kepala BBPPT Nomor 36 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Layanan Pengujian Alat Telekomunikasi dan/atau Perangkat Telekomunikasi pada BBPPT.

Pengujian Alat Telekomunikasi dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang selanjutnya disebut Pengujian adalah penilaian kesesuaian karakteristik Alat Telekomunikasi dan/atau Perangkat Telekomunikasi terhadap suatu Standar Teknis tertentu. Pengujian dilaksanakan melalui:
a. Pengujian laboratorium (in house test); atau
b. Pengujian lapangan (on site test).

Aplikasi disampaikan melalui SIMPEL dengan memenuhi persyaratan berikut.
a. mengisi data teknis Barang Uji;
b. mengunggah dokumen teknis berupa:
    1. petunjuk pemakaian perangkat/manual book dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris;
    2. petunjuk pengoperasian Barang Uji yang terdiri dari:
        a) wiring diagram / installation diagram / configuration block connection / instrument connection diagram;
        b) instruksi pengujian / tahapan pengoperasian Barang Uji dan daftar alat bantu; dan/atau
        c) perintah (command line) untuk setiap konfigurasi.
    3. spesifikasi teknis Alat Telekomunikasi dan/atau Perangkat Telekomunikasi;
    4. foto Barang Uji yang terdiri dari:
        a) foto tampak depan, belakang, dan atas, yang disertai dengan dimensi (panjang, lebar, volume dan diameter) dari Barang Uji; dan
        b) foto label (merek, tipe, negara pembuat dan nomor seri Barang Uji).
    5. deklarasi teknis yang menyatakan bahwa Alat Telekomunikasi dan/atau Perangkat Telekomunikasi sesuai dengan Standar Teknis yang berlaku di Republik Indonesia; dan
    6. dokumen lainnya yang diperlukan.


Tidak Ada Foto

Tidak Ada Video

Tidak Ada Rating

Berikan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan

Berikan Rating

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan

Emoji Rating 1 Sangat Buruk Emoji Rating 2 Buruk Emoji Rating 3 Biasa Saja Emoji Rating 4 Baik Emoji Rating 5 Sangat Baik