PETUNJUK PELAKSANAAN

SK Kepala BBPPT No 36 tentang Petunjuk Pelaksanaan Layanan Pengujian Alat Telekomunikasi Dan/Atau Perangkat Telekomunikasi Pada Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi


Post Images

Keputusan Kepala BBPPT Nomor 36 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Layanan Pengujian Alat Telekomunikasi dan/atau Perangkat Telekomunikasi pada BBPPT.

Pengujian Alat Telekomunikasi dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang selanjutnya disebut Pengujian adalah penilaian kesesuaian karakteristik Alat Telekomunikasi dan/atau Perangkat Telekomunikasi terhadap suatu Standar Teknis tertentu. Pengujian dilaksanakan melalui:
a. Pengujian laboratorium (in house test); atau
b. Pengujian lapangan (on site test).

Aplikasi disampaikan melalui SIMPEL dengan memenuhi persyaratan berikut.
a. mengisi data teknis Barang Uji;
b. mengunggah dokumen teknis berupa:
    1. petunjuk pemakaian perangkat/manual book dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris;
    2. petunjuk pengoperasian Barang Uji yang terdiri dari:
        a) wiring diagram / installation diagram / configuration block connection / instrument connection diagram;
        b) instruksi pengujian / tahapan pengoperasian Barang Uji dan daftar alat bantu; dan/atau
        c) perintah (command line) untuk setiap konfigurasi.
    3. spesifikasi teknis Alat Telekomunikasi dan/atau Perangkat Telekomunikasi;
    4. foto Barang Uji yang terdiri dari:
        a) foto tampak depan, belakang, dan atas, yang disertai dengan dimensi (panjang, lebar, volume dan diameter) dari Barang Uji; dan
        b) foto label (merek, tipe, negara pembuat dan nomor seri Barang Uji).
    5. deklarasi teknis yang menyatakan bahwa Alat Telekomunikasi dan/atau Perangkat Telekomunikasi sesuai dengan Standar Teknis yang berlaku di Republik Indonesia; dan
    6. dokumen lainnya yang diperlukan.


Tidak Ada Foto

Tidak Ada Video

Tidak Ada Rating

Berikan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan

6 Komentar

Berikan Rating

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan

Emoji Rating 1 Sangat Buruk Emoji Rating 2 Buruk Emoji Rating 3 Biasa Saja Emoji Rating 4 Baik Emoji Rating 5 Sangat Baik