Terkini :
Larangan Memberikan Bingkisan Hari Raya kepada Pegawai BBPPT
Dalam rangka menerapkan core values aparatur sipil negara (ASN) yaitu BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) dan penerapan ISO 37001 tentang Manajemen Anti Penyuapan di lingkungan Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) serta menindaklanjuti Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
Pelaporan Gratifikasi Online : https://gol.kpk.go.id dan pelaporan.gratifikasi@kpk.go.id